LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Hukum Baca Al-Quran saat Haid

Sabtu, 22 September 2012

Pada prinsipnya seorang muslim/muslimah dianjurkan buat membaca al-quran, lantaran membaca al-quran yaitu bagian dari ibadah ( al-muta’abbad bi tilawatihi ). namun buat membaca al-quran disyaratkan buat bersuci terlebih dulu dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar. nah, orang yang masih haidh atau nifas yakni terhitung orang yang masih menanggung hadats, oleh karena itu tidak dapat membaca al-quran, sebagaimana sabda rasulullah saw :

“orang yang masih haidh atau junub tidak dapat membaca satu perihal dari al-quran” hr. at-tirmidzi dan al-baihaqi.

yang perlu diperhatikan bahwa pengertian “membaca” di sini yakni mengucapkan ayat-ayat al-quran melalui mulut, baik dengan tengok mushhaf ataupun ucapkan ayat-ayat yang sudah dihafalnya. tetapi apabila orang yang masih haidh/nifas tersebut hafal ayat-ayat al-quran lalu membacanya di dalam hati, lantas yang demikian itu dibolehkan.
memanglah, ada pendapat di dalam mazhab malikiyah yang membolehkan buat orang haidh buat membaca al-quran, dengan alasan bahwa sayyidatina aisyah r. a. dulu membaca al-quran di dalam keadaan masih haidh. namun pendapat tersebut ditentang oleh sebagian besar ( jumhur ) ulama, dengan alasan bahwa apa yang ditangani oleh sayyidatina aisyah ra tersebut ( apabila riwayatnya dikira shahih ) tidak cuma otomatis perlihatkan bolehnya membaca al-quran buat orang yang masih haidh, lantaran bertentangan dengan sabda nabi di atas dan bertentangan dengan pendapat lebih dari satu sahabat yang lain.

tidak cuma itu, orang yang masih haidh/nifas juga dilarang buat berdiam diri atau beraktivitas di masjid, sebagaimana sabda rasulullah saw :

“aku tidak menghalalkan masjid buat orang yang masih haidh ataupun yang junub” hr. al-bahaqi.

namun apabila aktivitas yang ditangani hanya sesaat ( perumpamaannya jalur sepintas-lalu ) dan meyakini tidak lagi mengotori masjid lantas yang demikian itu dibolehkan ( tengok : al-majmu’ syarh al-muhazzab ). lantaran lantas jelas bahwa orang yang haidh/nifas tidak dapat beraktivitas terlalu lama di masjid, terhitung ikuti pengajian terlebih studi membaca al-quran. tengok juga langkah meredakan nyeri haid hebat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Total Tayangan Halaman

Most Reading